Aturan hak cipta
1.Aturan hak cipta adalah segala peraturan yang membimbing/mengatur kita untuk menjaga atau melindungi sesuatu hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya.(aturan juga bisa melarang bila diperlukan)
2.Dampak pelanggaran hak cipta :
- Sang pencipta menjadi takut untuk membuat sesuatu
- Terciptanya hasil karya bajakan
- Tidak dapat menghargai suatu ciptaan orang lain
3.Jenis-jenis pelanggaran hak cipta:
- pembajakan/penjualan CD
- mengkopi software ke harddisk
- pemakaian/pengopian melebihi dari yang ditentukan
- mengumumkan atau memperbanyak sesuatu yang bukan buatan sendiri
- penyewaan CD bajakan
4.Cara menanggulangi pelanggaran hak cipta:
- Tidak membeli benda bajakan
- Mematenkan hasil karya buatan sendiri
- Memproteksi secara teknis hasil karya buatan sediri
- Dicitakannya sebuah hukuman/sanksi yang cukup berat bila membajak hasil karya orang lain







Tinggalkan Balasan