Aturan hak cipta

1.Aturan hak cipta adalah segala peraturan yang membimbing/mengatur kita untuk menjaga atau melindungi sesuatu hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya.(aturan juga bisa melarang bila diperlukan)

2.Dampak pelanggaran hak cipta :

  • Sang pencipta menjadi takut untuk membuat sesuatu
  • Terciptanya hasil karya bajakan
  • Tidak dapat menghargai suatu ciptaan  orang lain

3.Jenis-jenis pelanggaran hak cipta:

  • pembajakan/penjualan CD
  • mengkopi software ke harddisk
  • pemakaian/pengopian melebihi dari yang ditentukan
  • mengumumkan atau memperbanyak sesuatu yang bukan buatan sendiri
  • penyewaan CD bajakan

4.Cara menanggulangi pelanggaran hak cipta:

  • Tidak membeli benda bajakan
  • Mematenkan hasil karya  buatan sendiri
  • Memproteksi secara teknis hasil karya buatan sediri
  • Dicitakannya sebuah hukuman/sanksi yang cukup berat bila membajak hasil karya orang lain

~ oleh kevinleonard di/pada Oktober 21, 2008.

Tinggalkan Balasan