opini kebebasan

Orang yang hidup dalam kebebesan adalah mereka yang bertindak tanpa ada apapun atau siapapun yang menghambat mereka berbuat sesuatu Namun, kebebasan yang seperti ini hanya dapat terwakili secara moral dan bersifat logis jika kebebasan itu sendiri sebagai prinsip tidak terlalu ditonjolkan.  Karena itu kebebasan bertindak bagi seorang liberal berakhir di kala ia membatasi kebebasan  orang lain dengan cara kekerasan dan paksaan. Jadi, diperlukan suatu definisi yang tepat tentang kebebasan yang mutlak bagi setiap individu itu.  Di sini pertanyaan tentang batas-batas kebebasan berkaitan dengan pertanyaan tentang hak atas milik. 

bebas itu memang sangat dibutuhkan oleh orang lain bahkan diri kita sendiri. memang siapa yang tidak membutuhkan kebebasan? siapa yang ingin dirinya di kekang? saya yakin tidak ada yang mau di perlakukan seperti itu. tapi banyak orang yang malah menyalah gunakan kebebasan yang didapatkan untuk mengganggu kebebasan orang lain.

Mungkin yang kita sering lihat belakangan ini adalah penyalah gunaan kebebasan untuk beragama. kita sering melihat bahwa ada banyak sebagian dari masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai agama tertentu membatasi masyarakat lain dalam menjalankan ibadahnya.

selain melanggar hak kebebeasan beragama pula, kita juga sering melihat banyak masyarakat yang kita sebut juga dengan “terlalu bebas” sehingga seenaknya menggangu kebebesan orang lain. dan yang lebih gila lagi sebagian dari aparat penehak hukum juga ada yang terlibat dalam “terlalu bebas”.ini,seperti polisi yang sedang giat-giatnya “berantem” dengan TNI. kalau sama-sama aparat yang melindungi masyarakat ikut “rusak” juga.akan jadi apakah bangsa ini.yang sudah hanciur akan semakin hancur.

Jadi, apa yang akan kita lakukan? melihat bangsa kita semakin tertelan oleh orang yang sangat bebas?

“ Tidak ada yang dapat memaksa saya menjadi bahagia dengan caranya (seperti ia membayangkan kebahagiaan itu bagi orang lain). Setiap orang boleh mencari kebahagiaannya dengan jalannya sendiri. Jalan yang akan membantunya hanya jika ia tidak menginjak kebebasan orang lain (artinya hak orang lain). Yaitu kebebasan untuk mendapatkan tujuan yang sama, kebebasan yang dapat tumbuh bersama dengan kebebasan setiap orang berdasarkan  suatu hukum umum.”

Immanuel Kant (1794)


~ oleh kevinleonard di/pada November 25, 2008.

Tinggalkan Balasan